Posted by : Unknown
16/01/13
Blogger |
Blogger dengan domainnya blablabla.blogspot.com ini mulai dimiliki oleh Google pada akhir tahun 2002 setelah proses akuisisi terhadap PyraLab. Sejak bersama Google, Blogger semakin megah dengan banyaknya aplikasi-aplikasi tambahan yang bersifat umum dan terbuka untuk mempermudah dalam pengelolaan blog.
Sampai saat ini jika sobat ingin belajar tentang blogger terdapat banyak sekali situs-situs besar dan blog-blog sobat kita yang dapat menjadi bahan tambahan untuk kita memperdalam pengetahuan tentang ngeblog dengan Blogger ini.
Nah bagi sobat yang tak sabar ingin melihat prosesnya, caranya sangat mudah :
1. Buatlah sebuah akun email Gmail milik Google sebelum memulai pembuatan blog. Banyak sekali keuntungannya jika sobat telah mendaftar di akun Google melalui Gmail tersebut.
1. Buatlah sebuah akun email Gmail milik Google sebelum memulai pembuatan blog. Banyak sekali keuntungannya jika sobat telah mendaftar di akun Google melalui Gmail tersebut.
Jika sudah,
2. Kunjungi situs blogger.com. Lalu kita langsung Login ke akun blogger dengan email dan password yang kita miliki tadi.
3. Jika berhasil lolos kita akan ditawarkan dengan pilihan tampilan antara Blogger biasa atau yang tergabung dengan Google Plus dan disini kita bisa mengatur Nama Tampilan kita di Blogger atau jika ingin melanjutkan untuk membuat akun Google Plus juga tidak masalah. Jika sudah pilih LANJUTKAN.
3. Kita sekarang sudah berada di beranda (Dashboard) Blogger.
Pilih menu Blog Baru untuk membuat blog baru.
6. Isi Judul Blog, pilih Alamat blog yang kita inginkan dan belum ada yang miliki.
Lalu di bawahnya dilakan pilih Template awal yang ingin kita gunakan.
7. Jika sudah klik pada tombol Buat Blog.
3. Jika berhasil lolos kita akan ditawarkan dengan pilihan tampilan antara Blogger biasa atau yang tergabung dengan Google Plus dan disini kita bisa mengatur Nama Tampilan kita di Blogger atau jika ingin melanjutkan untuk membuat akun Google Plus juga tidak masalah. Jika sudah pilih LANJUTKAN.
3. Kita sekarang sudah berada di beranda (Dashboard) Blogger.
Pilih menu Blog Baru untuk membuat blog baru.
6. Isi Judul Blog, pilih Alamat blog yang kita inginkan dan belum ada yang miliki.
Lalu di bawahnya dilakan pilih Template awal yang ingin kita gunakan.
7. Jika sudah klik pada tombol Buat Blog.
8. Dan blog anda di Blogger berhasil dibuat.
Selamat mencoba..!
Rujukan dan gambar : dadangherdiana.com